Jumat, 3 Oktober 2025

Berdalih Tenangkan Putrinya yang Sedih, Ayah Tega Lecehkan Anak Tirinya, Beraksi Berulang Kali

Seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.

Modusnya, korban ingin menenangkan korban yang saat itu sedang sedih karena dimarahi sang ibu.

Setelah itu, pelaku malah berulang kali berbuat asusila ke anak tirinya.

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban bercerita kepada ibunya.

MWS, pria 40 tahun itu tega menggauli anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Baca juga: Seorang Duda Tega Rudapaksa Anak Autis di Bekasi, Pelaku Sempat Ancam Korban Tutupi Aksi Bejatnya

Baca juga: Kades di Bima Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Chat Tak Wajar Keduanya Beredar di WhatsApp Grup

Aksi bejat itu sudah dilakukan sejak Agustus 2020 silam.

Saat sang isteri mandi, ia tega memegang alat vital korban dari luar busananya.

Sekitar satu bulan kemudian, korban yang sedang bersedih akibat dimarahi ibu kandungnya, menyendiri dalam kamar.

Nah ketika korban di dalam kamar, lalu masuklah ayah tirinya. Dia bermodus menenangkannya.

Namun ia mengambil kesempatan dengan menciumi pipi dan memeluk tubuh korban secara berhadapan.

Dari situlah, hasrat birahi MWS terus memuncak kepada anak tirinya yang masih bawah umur.

Hingga ia melampiaskan nafsunya berulang kali pada Oktober dan Desember 2020.

Dengan melakukan pelecehan asusila pada payudara, alat kelamin, leher, bibir dan pipi korban.

ayah lecehkan anak tiri di sidoarjo
MWS, pria 40 tahun di Sidoarjo itu tega menggauli anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Baca juga: Dianiaya hingga Tak Berdaya, Gadis di Lampung Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya lewat Facebook

“Kejadian pencabulan yang dilakukan MWS pada anak tirinya di bawah umur terungkap dari laporan ibu korban setelah mendapatkan pengakuan dari korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (17/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved