Minggu, 5 Oktober 2025

Pungli di SMAN 22 Bandung: Terduga Pelaku Kepala Sekolah dan Wakil

Tim Saber Pungli Jawa Barat mengungkap pungli di SMAN 22 Bandung. Terduga pelaku adalah kepala sekolah dan wakilnya

Editor: Erik S
Tribun Jabar/ Resi Siti Jubaedah
Ilustrasi Tim Saber Pungli Jawa Barat mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakulan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang humas ER dan kepala sekolah SMAN 22 Bandung, H. 

Awalnya, kata dia, R meminta uang Rp 20 juta. Orang tua siswa merasa keberatan kemudian melakukan tawar menawar.

"Ada negosiasi, menjadi Rp 15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp 10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," ucapnya.

Baca juga: Ketahuan Pungli, 2 Petugas Dukcapil DKI Dipecat, Kadis Jamin Pembuatan Dokumen Administrasi Gratis 

"Setelah melakukan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan, terbukti adanya pungli karena tidak ada dasar hukum atau standar biaya untuk harga mutasi siswa," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pihak sekolah beralasan jika uang tersebut untuk kebutuhan kantor.

"Tapi alasan apapun tidak ada dasar mengenai persyaratan umum maupun persyaratan khusus untuk dikenai biaya tidak ada. Jika ada pungutan itu, di SOP nya akan dikenakan sanksi yang berlaku," katanya. (Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Praktik Pungli di Sekolah Negeri Masih Terjadi, Ini Status Dua Pelaku Pungli di SMAN 22 Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved