Selasa, 30 September 2025

POPULER REGIONAL: Alasan Herry Dituntut Hukuman Mati | Keluarga di Pemalang Simpan Jasad Remaja

Berita populer regional alasan Herry Wirawan dituntut hukuman mati hingga fakta keluarga di Pemalang simpan jasad gadis selama 2 bulan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TribunJateng/Istimewa
Jasad SAR (14) disimpan keluarganya di dalam rumah selama lebih dua bulan tidak berbau. 

Berikut alasan jaksa menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Mengacu Konvensi PBB

Asep N Mulyana menyebut, kasus Herry Wirawan yang merudapaksa 13 santriwati masuk kategori kejahatan kekerasan seksual.

"Mengacu kepada konvensi PBB menentang penyiksaan hukuman yang tidak manusiawi di mana perbuatan terdakwa masuk kategori kekerasan seksual," ujar Asep usai Sidang Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Selasa, dilansir Kompas.com.

Baca selengkapnya.

2. Kronologi Pemuda di Tapanuli Utara Bakar Temannya, Kesal Gara-gara Motornya Sering Dipinjam Korban

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi seorang pemuda di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), bakar temannya gara-gara kesal motor miliknya sering dipinjam korban (Freepik/Ilovehz)

Kasus seorang pemuda nekat membakar temannya sendiri terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 27 tahun berinisial AFB.

Sementara korbannya bernama Jubel Frides Sihite (31).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah.

Adapun motif pelaku membakar temannya sendiri karena kesal motornya sering dipinjam oleh korban.

Kini, AFB sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Pelaku di hadapan polisi menjelaskan, aksi nekatnya terjadi pada Senin (10/1/2022) kemarin.

"Saya sudah sering kecewa," kata AFB di ruang penyidik Polres Tapanuli Utara, Selasa (11/1/2022).

Sementara itu, Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan aksi pembakaran ini terjadi di Desa Pea Najagar, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan