Jumat, 3 Oktober 2025

9 Personel Polres Lamongan yang Terlibat Salah Tangkap Diperiksa Propam Polda Jatim

Sembilan personel Polres Lamongan yang terlibat aksi salah tangkap terhadap Andrianto (63) sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Editor: Erik S
Istimewa
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat 

Pihak kepolisian, kata Miko, tidak pernah mengatakan itu. Dan memunculkan itu adalah informasi di medsos.

" Polisi tidak mengatakan apapun, dan hanya melakukan serangkaian tugas kepolisian," kata Miko.

Atas kejadian itu, yakni munculnya video di medsos tersebut, pihak keluarga Satria merasa tidak nyaman. Dan tak lama setelah kejadian tersebut pihaknya bersama sejumlah PJU Polres datang ke rumah keluarga Andrianto.

Miko datang ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf, apabila ada tindakan yang berlebihan oleh anggota yang dilakukan di lapangan..

"Kami sowan ke pihak keluarga, apabila ada anggota kami yang tidak berkenan atas tindakan kami. Dan sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman ini, " katanya.

Miko mengatakan, saat petugas melakukan tugas kepolisian di lapangan memang ada kesalahpahaman. Dan pihak keluarga telah memaafkan.

"Kami mengakui ada kesalahpahaman dan pihak keluarga memaafkan apa yang kami ," ungkap Miko.

Sementara itu, Satria Galih Wismawan menantu dari Andrianto menyampaikan, kedatangan keluarganya ke Polsek Babat untuk sepakat saling memaafkan.

Baca juga: Usai Kapolres, 3 Oknum Polisi di Lamongan Jatim Akan Minta Maaf Kepada Korban Salah Tangkap

"Kami sudah bersepakat untuk memaafkan tindakan dari kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan kasus ini," katanya.

Dengan apa yang terjadi, pihaknya ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Dan telah menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Harapan kami ini bisa menjadi spirit dari pihak kepolisian untuk bisa lebih baik dan semoga tidak terjadi lagi kapanpun di manapun dan kepada siapapun," kata Satria.

Pengakuan Andrianto

Diketahui, Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, dikabarkan jadi korban salah tangkap polisi saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.

Andrianto tak akan pernah melupakan peristiwa yang dialami pada Selasa (28/12/2021), malam.

Saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Lamongan, ia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polres setempat karena dituduh sebagai pelaku tabrak lari.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved