Jumat, 3 Oktober 2025

Keliling Bawa Celurit Cari Lawan Tawuran, 2 Remaja Bacok ABG yang Sedang Nongkrong hingga Tewas

Dua remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya seorang bocah yang sedang nongkrong.

Istimewa
Ilustrasi penganiayaan - Dua remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya seorang ABG yang sedang nongkrong hingga tewas. 

Sementara itu korban dibawa ke rumah sakit oleh warga.

Baca juga: Dua Remaja Pembacok ABG di Cikarang Ditangkap, Sempat Buang Barang Bukti Untuk Hilangkan Jejak

Namun sayangnya, ia dinyatakan meninggam dunia pada pukul 23.30 WIB.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi saksi, datangi lokasi TKP dan membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati," katanya.

Tak lama setelah itu, polisi meringkus keduanya dan mengamankan barang bukti.

Yakni berupa satu buah jaket sweater kombinasi warna kuning, merah dan hitam, satu buah kaos warna hitam dan satu buah celana pendek bahan warna cream.

"Sedangkan barang bukti berupa 1 sajam dibuang tersangka ke Kali CBL dengan maksud menghilangkan jejak," tutur Teddy.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Kecamatan Cikarang Barat Ditangkap Polisi, Berikut Ini Kronologisnya

(TribunBekasi.com/Rangga Baskoro)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved