Sang Ibu Tak Tega dan Cabut Laporan, Pemuda Bantul yang Ditahan Usai Jual Perabotan Ortu Dibebaskan
Dan beberapa hari lalu, Paliyem datang ke Polres untuk mencabut laporannya
Meski sudah keluar dari tahanan, namun pihak kepolisian tetap melakukan proses wajib lapor kepada DRS.
Hal itu dimaksudkan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu pihaknya juga memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk secara rutin melakukan pembinaan terhadap DRS.
"Sementara kami wajib lapor karena statusnya masih penangguhan.
Setelah keluar penghentian dari kejaksaan, pengawasan selanjutnya dilakukan oleh bhabinkamtibmas," tutupnya.
Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya
Tak hanya parabotan, DRS (24) juga nyaris menjual genting rumahnya dan rencananya uangnya untuk bersenang-senang bersama teman perempuannya.
Akibat perbuatannya tersebut, sang ibu, Paliyem (57) melaporkan anaknya ke kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo mengungkapkan, aksi DRS yang menjual seluruh barang perabotan di rumahnya tidak diketahui oleh ibunya.
"Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kasihan Bantul sejak dua bulan lalu. Dia tinggal di tempat ia bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Pria Ini Dirikan Perusahaan dan Tipu Ratusan Orang: Untuk Foya-foya dan Manjakan Istri Ketiga
Selama ini DRS tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan ayahnya juga sudah meninggal.
DRS sempat bekerja sebagai ojek online di sekitar Terminal Giwangan.
Namun motor yang ia gunakan untuk bekerja justru digadaikan ke temannya.
Saat tak bisa bekerja menjadi ojol karena tak punya kendaraan, ia mulai mengenal perempuan asal Ngawi Jawa Timur yang tinggal di Yogyakarta.
"Sekitar tanggal 14 Oktober dia sudah mulai menjual perabotan rumah tangga, ada lemari, meja, kursi, semua perabotan di rumah habis. Termasuk daun pintu semua sudah habis," ungkapnya.
