Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria di Inhil Riau Jadi Tersangka Perampasan Kalung Milik Istrinya

Melihat kalung telah berada di tangan tersangka, korban berusaha menarik tubuh tersangka untuk merebut kembali kalung tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru T. Muhammad Fadhli

TRIBUNNEWS.COM, INHIL - Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tega merampas emas milik istrinya sendiri.

Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasaan (curas) ini terjadi di rumah YS di Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Selasa (4/1/2022) malam.

Informasi yang dihimpun, setelah sekitar 8 bulan untuk memutuskan pisah rumah, EP (29) memberanikan diri mendatangi rumah sang istri berinisial YS (29).

Kedatangan EP kali ini untuk mencuri 1 untai kalung emas milik YS.

Pada saat itu korban yang selesai makan menuju ke dapur untuk meletakkan piring kotor.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Asal Sumedang Ditemukan Dirantai di Ranjang, Awalnya Warga Lihat Rumah Berasap

Namun tiba-tiba ada seorang pria yang menarik baju korban, hingga korban terduduk di dapur.

Korban yang terkejut langsung melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong, hingga tersangka berupaya menutup mulut korban agar tidak berteriak.

Namun korban tetap melakukan perlawanan dan secara bersamaan pelaku menarik kalung emas yang sedang digunakan korban.

Melihat kalung telah berada di tangan tersangka, korban berusaha menarik tubuh tersangka untuk merebut kembali kalung tersebut.

Tersangka pun mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai rumah.

Beberapa saat kemudian kakak korban datang dan berupaya untuk menolong, sementara tersangka lari dengan cara keluar memanjat dinding dapur rumah.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Sandy Humisar Sibarani melalui Paur Humas Ipda Esra menuturkan, atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan tidak terima.

Sehingga korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut.

“Mereka berdua suami istri dan belum resmi bercerai. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka memar pada tubuh bagian kaki sebelah kiri, luka gores pada kulit di bagian leher serta luka memar pada bagian pinggang,” ungkap Ipda Esra, Kamis (6/1/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved