Pengakuan Pelaku Pembunuhan Suami Istri Lansia di PALI, Berawal Dari Minta Buah Rambutan
DA (27) menghabisi nyawa pasangan suami istri lansia di Kabupaten PALI Provinsi, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, PALI - DA (27) menghabisi nyawa pasangan suami istri lansia di Kabupaten PALI Provinsi, Sumatera Selatan.
Korban diketahui bernama Marsidi (80) dan Sumini (65).
Pembunuhan tersebut dilakukan DA karena merasa sakit terhadap korban.
Peritiwa pembunuhan tersebut berawal saat dirinya meminta buah rambutan yang pohonnya tumbuh di depan rumah korban, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Namun yang diberikan ternyata penghinaan.
"Saya sakit hati pak. Saya minta buah rambutan depan halaman rumahnya, malah menghina saya dan orang tua saya," ungkap DA dihadapan pihak kepolisian saat ungkap kasus di Mapolres PALI, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Pria di PALI Habisi Pasangan Kakek Nenek Gara-gara Rambutan, Ngaku Tak Menyesal Sedikitpun
Dengan rasa kesal yang masih memuncak, tersangka DA pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib kembali mendatangi rumah korban dengan mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
Setelah masuk ke dalam rumah korban, tersangka langsung mengeksekusi korban Sumini yang sedang tidur tengkurap atau tertelungkup menggunakan kapak yang ia temukan dalam rumah tersebut.
Kemudian, tersangka kembali melakukan pembunuhan terhadap korban Marsidi yang juga sedang tidur.
"Untuk menghilangkan jejak, saya berniat untuk membakar rumah dan mayatnya. Namun tidak ketemu korek api. Sehingga, televisi dan tabung gas saya bungkus kain," katanya.
Dijelaskan, pada malam itu sekira pukul 21.00 Wib, cucu korban sempat pulang ke rumah.
Namun dengan sigap tersangka mematikan lampu dalam rumah.
Baca juga: Pembunuh Pasutri di PALI Terungkap, Pelaku Beraksi Sendiri hingga Motif Gara-Gara Buah Rambutan
"Beruntung, cucunya tidak ada di dalam rumah," katanya.
Usai melancarkan aksi kejinya itu, tersangka DA langsung pergi ke kolam pemancingan tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Agus Rizal Triadi mengatakan bahwa identitas pelaku terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara.