Jumat, 3 Oktober 2025

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka dan 5 Buron

Tatan mengatakan baik Polda Sumut, Polres Batubara dan Kepolisian Malaysia masih menyelidiki kasus ini

Editor: Eko Sutriyanto
M Andimaz Kahfi/Tribun Medan
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja 

Sementara 14 TKI Ilegal memilih kembali ke Batubara lantaran ketakutan.

Setibanya di lautan rupanya kapal yang ditumpangi 53 penumpang tenggelam dan menewaskan belasan orang lainnya.

Polda Sumatera Utara dan Polres Batubara telah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang keluarganya menjadi korban.

Adapun posko berada di Polres Batu Bara dan Polda Sumut.

Sementara untuk hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi nomor berikut +62 813-7545-6111. (Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapal Angkut TKI Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Orang Tersangka Perdagangan Orang 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved