Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Pengasuh Ponpes Rudapaksa Santri di OKU Selatan, Dilakukan saat Santri Lain Pulang

Berikut ini kronologi pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan merudapaksa santrinya.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi kasus rudapaksa. Berikut ini kronologi pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan merudapaksa santrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan merudapaksa santrinya.

Moh Syukur (50), guru sekaligus pengasuh ponpes tega merudapaksa seorang santrinya yang berusia 19 tahun hingga kemudian hamil dan melahirkan.

Dikutip dari KompasTV, pemerkosaan itu terjadi pada April 2021.

"Pada malam hari itu, tersangka MS masuk ke dalam kamar korban dan kemudian terjadilah tindak pidana perkosaan tersebut," ujar Kapolres Oku Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/1/2021).

Baca juga: Santriwati 11 Tahun di Magelang Dirudapaksa Pedangan Mi, Pelaku Sudah Beraksi Berulang Kali

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Untuk sejauh ini, korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,” jelas Kapolres.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari KompasTV, rudapaksa itu terjadi pekan pertama Ramadan atau pada April 2021.

Saat aksi bejat itu terjadi, para santri tengah pulang ke rumah masing-masing.

Korban tidak pulang karena desa tempat tinggalnya relatif jauh dari pesantren.

Berdasarkan laporan dari kepolisian, rudapaksa terjadi saat tempat kejadian sepi karena santri sudah pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa 12 Santri di Bandung Cuci Otak Korban, Istri Sengaja Dibuat Tak Berdaya Melapor

Saat terjadinya rudapaksa, korban berusaha melakukan perlawanan. 

Namun, korban tetap kalah. 

“Karena kondisi saat itu sepi karena semua santri pulang. Tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku."

"Korban sempat melawan, namun kalah tenaga,” papar Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved