Polda Jawa Barat Telah Periksa 34 Saksi dalam Kasus Bahar
Polda Jawa Barat telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith
"Kasusnya terkait ujaran kebencian Pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE," tutur dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, menaikkan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terduga Habib Bahar bin Smith, menjadi penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana, dalam keterangan Kamis (30/12/2021).
Suntana tidak menjelaskan, apakah penyidikan terhadap Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman atau bukan.
Baca juga: Soal Habib Bahar, Forum Komunikasi Santri Hormati Sikap Tegas Kapolri dan Kapolda Jabar
Ia hanya memastikan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa 34 Saksi Termasuk Ahli dalam Kasus Habib Bahar, Terkait Jenderal Dudung?