Selasa, 30 September 2025

Oknum PNS di DPRD Ende NTT Sudah 4 Bulan Tidak Masuk Kerja

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur, empat bulan tidak masuk kerja.

Editor: Erik S
tribunstyle
ilustrasi PNS Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur, empat bulan tidak masuk kerja. 

"Ini (tidak masuk kerja) sebagai bentuk aksi protes saya," tegas Rustam.

Dia menguraikan, uangnya senilai Rp. 25 juta, dipinjam atas nama Sekwan untuk biaya operasional Sekretariat DPRD Ende. "Sudah mau akhir tahun belum dibayar juga," keluh Rustam.

Rustam mengatakan, selama uangnya tidak dikembalikan, dirinya tidak akan masuk kerja.

Rustam bahkan mengancam akan melaporkan pihak Sekretariat DPRD Ende, ke polisi. "Saya dasar saya ada. Ada tanda tangan di atas meterei, istri saya masih pegang sampai sekarang," ungkapnya. (Laus Markus Goti)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Bupati Djafar Kaget PNS di DPRD Ende Empat Bulan Tidak Masuk Kerja

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan