Selasa, 7 Oktober 2025

Selama Tak Ada Itikat Baik dari Buruh, Gubernur Banten Tak Bakal Cabut Laporan demi Jaga Marwah

Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim, melalui kuasa hukumnya itu, tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (baju biru muda-red) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (baju oranye-red) bersedia menjadi penjamin bagi anggotanya yang ditahan Polda Banten. 

Ia selaku kuasa hukum Gubernur Banten, pada prinsipnya selalu berkeyakinan permasalahan ini akan dapat segera diselesaikan dengan baik, apabila tidak ada keterlibatan para provokator dari berbagai tokoh diluar para pihak antara Gubernur dan Buruh.

"Pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, yang terpenting adalah adanya komunikasi dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan prinsip saling menghormati dan menghargai para pihak satu sama lain, sehingga akan tercapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan para pihak demi  tercapainya kondusifitas di Banten," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim Tidak akan Dicabut Selama Tidak Ada Itikad Baik dari Buruh

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved