Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Ungkap Kasus Kasus Prostitusi di Samarinda, Amankan 3 Orang yang Salah Satunya Waria

Aktivitas pelaku prostitusi bersifat sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Rilis kasus prostitusi online yang berhasil diungkap oleh Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda kota, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, Kamis (30/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rita Lavenia

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA-  Tiga pelaku prostitusi yang menjajakan diri melalui aplikasi berbasis online diringkus tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota

Polisi juga mengamankan seorang wanita pria (waria) berinisial KM (19) asal Kota Makassar, yang turut menjajakan diri di Kota Tepian.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan, KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu gues house yang berada di kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (8/11/2021) pukul 11.37 WITA.

Setelahnya itu, polisi kembali mengamankan  NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda pada Pukul 01.00 WITA.

Baca juga: Bocah Berusia 7 Tahun yang Hilang di Kawasan Sungai Kunjang Samarinda Belum Diketahui Nasibnya

"Jadi tim cyber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa (esek-esek).

Lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," beber AKP Creato Sonitehe Gulo dalam rilisnya, Kamis (30/12/2021).

Ia juga menerangkan modus para pelaku adalah karena himpitan ekonomi.

Namun sambungnya, para pelaku tersebut bersifat sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang.

"Tim Cyber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online menjamur," ucapnya.

"Namun dibanding sebelumya, kasus prostitusi online di wilayah hukum kita sudah jauh menurun," imbuhnya.

Polsek Kota juga menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda.

Perwira Polisi berpangkat melati satu ini mengatakan, pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik setelahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, H. Wiyono mengatakan ini merupakan kali pertama mereka menangani perempuan yang terlibat prostitusi online.

Oleh sebab itu jelasnya, untuk sementara mereka akan memberi tempat bernaung bagi 3 pelaku tersebut, sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitas dan pembinaan perempuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved