Minggu, 5 Oktober 2025

Suami di Palembang Bakar Istrinya Karena Korban Mengaku Tidak Pernah Bahagia Selama Menikah

Apriansyah alias Cuplis (36) ditangkap polisi karena bakar istrinya, Rabu (29/12/2021).

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Apriansyah alias Cuplis (36) ditangkap polisi karena bakar istrinya, Rabu (29/12/2021). 

Ketika ditanya masalah uang Rp 100 ribu dan cemburu, dirinya mengakui hal tersebut.

Pasalnya dari informasi tetangga sang istri kerap memberikan uang ke lelaki lain namun Cuplis belum memiliki bukti.

Baca juga: 10 Bencana Alam yang Terjadi di Dunia Sepanjang 2021: Badai, Kebakaran Hutan hingga Gempa Bumi

Sementara, Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo mengatakan, pelaku langsung diamankan saat anggota mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku kita tangkap saat jajaran kita mendapat informasi yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Gelumbang ke Palembang. Anggota langsung menuju TKP, " ungkap Firdaus.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Pria di Palembang yang Bakar Istri, Langkah Kakinya Dicegat Saat Pulang ke Kota Pempek

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved