Selasa, 7 Oktober 2025

UPDATE Kapal Tenggelam di Malaysia: 2 Tersangka Dibekuk, Sejumlah Pelabuhan & Boat di Bintan Disegel

Dua pelabuhan tak berizin di Pulau Bintan itu menjadi atensi setelah boat yang mengangkut 64 PMI dari Tanjunguban karam.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Ketua Satgas Kemanusiaan, Brigjen Pol Krishna Murti memimpin langsung penyegelan terhadap dua pelabuhan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (25/12/2021).

Dua pelabuhan tak berizin di Pulau Bintan itu menjadi atensi setelah boat yang mengangkut 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tanjunguban mengalami insiden di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Penyidik sebelumnya menangkap dua tersangka pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur di Bengkong Sadai, Batam, Jumat (24/12/2021).

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya pengungkapan dua tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Tidak hanya menyegel dua pelabuhan tak berizin di Pelabuhan Bintan, polisi dilaporkan juga menyegel sejumlah boat yang telah dimodifikasi khusus untuk beroperasi.

Ada 5 boat yang diduga dipakai oleh penyelundup untuk beroperasi.

Kapal tersebut dilengkapi 4 unit mesin masing-masing 300 PK.

Hasil operasi ini diunggah Brigjen Pol Khrisna Murti yang kini menjabat sebagai Karomisinter Divhubnter Polri itu melalui laman media sosial Instagram pribadinya.

Baca juga: 11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan

Turunnya tim Satgas Kemanusiaan yang dipimpin Brigjen Pol Khrisna Murti diketahui merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perintah untuk mengusut tuntas kasus para PMI yang tewas di perairan Tanjung Balau Johor Malaysia itu.

Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya penangkapan dan penyegelan itu.

"Ya, masih pengembangan, rencana akan konferensi pers. Akan disampaikan oleh tim, waktunya nanti saya sampaikan ya," ujar Robby, Senin (27/12/2021) pagi.

21 Jenazah Ditemukan

Sebelumnya peristiwa yang menewaskan 64 orang TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal ini sempat membuat geger.

Sejumlah TKI yang rencananya mengadu nasib ke Negeri Jiran, Malaysia malah bernasib miris.

Mereka tewas dalam kondisi mengenaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved