Jumat, 3 Oktober 2025

POPULER REGIONAL: Begal Tewas Ditikam Korbannya | Pembuang Jasad Sejoli Terancam Bui Seumur Hidup

Berita populer regional kasus seorang begal tewas ditikam korbannya hingga tiga anggota TNI AD yang membuang jasad dua sejoli terancam bui.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi penikaman - seorang begal di Medan tewas di tangan korbannya. 

Saat dirinya sedang menerima telpon dipinggir jalan, tiba-tiba Dedi dihampiri oleh empat orang yang tidak dikenalinya.

Keempat terduga pelaku begal itu mencoba menginterogasi dirinya.

Namun, keempat pelaku yang menggunakan sepeda motor itu langsung merampas handphone-nya.

Baca selengkapnya.

2. Viral Mahasiswi Belanja Bahan Pokok Rp 73 Ribu untuk Seminggu, Buktikan Bisa Kelola Uang di Kos

Cuplikan video yang diunggah di akun TikTok @Wawsabi.
Cuplikan video yang diunggah di akun TikTok @Wawsabi. (Tangkap layar akun TikTok @Wawsabi)

Video mahasiswi di Denpasar, Bali yang membelanjakan uang Rp 73 ribu untuk membeli kebutuhan selama di kos, viral di media sosial.

Kisahnya ini menarik perhatian publik karena ia berhasil mengelola keuangan sebagai anak kos.

Dalam video yang dibagikan oleh akun TikTok bernama @Wawsabi, terlihat dirinya sedang meletakkan bahan-bahan pokok yang dibelinya.

Ada sayuran pakcoy, sawi putih, buncis hingga tomat.

Selain itu, ada tahu dan udang yang diletakkan di mesin pendingin.

Adapun uang sisa belanja dibelikan bahan lainnya untuk memasak.

"Kalau ada uang belanjaan sisa, biasanya dipakai beli bahan/makanan atau bisa juga disimpan," tulis @Wawsabi di keterangan videonya yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (26/12/2021).

Kini, video yang diunggah oleh @Wawsabi atau diketahui bernama Asa Santrupti ini viral di Tiktok.

Hingga Minggu (26/12/2021), video tersebut telah dilihat lebih dari 1,5 juta pengguna.

Kemudian, mendapat beragam komentar dari warganet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved