Senin, 6 Oktober 2025

Banjir Bandang di Mandailing Natal, 74 Desa Terendam

Pihak pemkab setempat menjelaskan langkah ke depan akan tetap proses menyelamatkan korban banjir untuk dievakuasi ke lokasi aman

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/HO
Update Banjir di kawasan Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (19/12/2021). 

Laporan  Wartawan Tribun Medan Goklas Wisely

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bupati Mandailing Natal menetapkan status kesan darurat bencana banjir dan tanah longsor, Sabtu, 18 Desember 2021.

Hal tersebut dapat dilihat dari surat keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 360/0947/K/2021.

Diketahui isi surat itu menjelaskan dalam waktu 14 hari ke depan, yakni 31 Desember 2021, Madina ada dalam status darurat bencana.

Ini dibenarkan Kepala Kominfo Madina, M Syahnan Pasaribu kepada Tribun Medan, Minggu (19/12/2021).

"Untuk sekarang wilayah yang terdampak banjir ada 16 kecamatan, 74 Desa," katanya.

Dia menjelaskan banjir mulai melanda Madina pada Jumat (17/12/2021) sore.

Tetapi sampai kini belum ada ditemukan korban jiwa.

Baca juga: BMKG Ingatkan 23 Wilayah Berpotensi Terdampak Banjir Rob 18-22 Desember 2021

Pihaknya menjelaskan langkah ke depan akan tetap proses menyelamatkan korban banjir untuk dievakuasi ke lokasi aman.

Misalnya di rumah warga lain yang tidak terdampak, atau desa lain yang aman.

Dia menjelaskan juga telah disalurkan pasokan makanan dan tenaga kesehatan untuk memantau para korban.

 Dia menjelaskan pula penyebab banjir karena intensitas hujan yang tinggi dan durasinya cukup panjang.

"Jadi hujan itu sudah mulai dua hari ini tapi sekarang sebagian daerah sudah terbit matahari, rapi sebelah pantai barat masih mendung," ujarnya.

Diungkapnya banjir tertinggi di desa Kutarimbaru sekitar 4 meter.

Sampai kini pihaknya pun masih melakukan evakuasi terkait banjir yang melanda Madina tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved