Jumat, 3 Oktober 2025

Kejari Tulungagung Tegaskan Azam Jadi Tersangka Bukan Karena Bunuh Kucing, Tapi Karena Hoaks

Kejaksaan Negeri Tulungagung menjelaskan Ahmad Azam (24) menjadi tersangka bukan karena membunuh kucing.

Editor: Erik S
Istimewa
Karangan bunga dari para pecinta satwa dan Bupati Indramayu atas kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jumat (17/12/2021). 

Dalam dialognya, orang dalam rekaman itu mengatakan jika cairan itu adalah ciu bekonang.

Sontak video itu membuat marah para pecinta satwa, apalagi kucing itu akhirnya mati.

Sosok dalam video itu ternyata Azam. Ia telah meminta maaf.

Baca juga: Tes Mata dan Otak: Temukan Gambar Kucing di Antara Gambar Wajah Manusia Berikut Ini

Dalam penjelasannya, yang diminumkan ke kucing anggora itu bukan ciu tetapi air kelapa.

Saat itu kucing tengah keracunan karena memakan umpan tikus.

Azam berusaha menolong dengan memberikan air kelapa dengan maksud menetralisasi racun.

Namun permintaan maaf Azam tidak menyurutkan amarah para pecinta kucing.

Baca juga: Perempuan yang Aniaya Kucing di Tanjung Duren DIduga Stres Karena Dihamili Pria Tak Bertanggungjawab

Belasan orang pecinta kucing dari Tulungagung dan daerah lain membuat laporan ke Polres Tulungagung, Jumat (18/10/2019).

Setelah dua tahun, akhirnya perkara ini sampai ke pengadilan.

Dari data SIPP PN Tulungagung, perkara ini akan mulai disidangkan pada Selasa (21/12/2021). (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuh Kucing Ciu di Tulungagung Dijerat Pasal Pemberitahuan Bohong, Sengaja Menerbitkan Keonaran

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved