Bhabinkamtibnas di Madiun Rusak Lapak UMKM: Marah Karena Tidak Diajak Komunikasi
Bhabinkamtibnas di Madiun, Jawa Timur merusak fasilitas lapak UMKM di Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo.
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Bhabinkamtibnas di Madiun, Jawa Timur merusak fasilitas lapak UMKM di Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo.
Perusakan yang terjadi pada Minggu (5/12/2021) tersebut sempat terekam dalam CCTV.
Pelaku melancarkan aksinya pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat perbuatannya itu, Bhabinkamtibnas tersebut dicopot dari jabatannya.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke area lapak dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila di Jawa Tengah Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Kemudian dia menghentikan sepeda motor dan mematikan arus listrik.
Sesaat kemudian pelaku memotong lampu yang terpasang di payung taman.
Dia juga merobohkan tiang lampu taman.
Hal tersebut sempat membuat Wali Kota Madiun Maidi geram.
“Oknum siapa pun (yang terlibat) tidak ada toleransi. Harus dihukum. Itu memalukan. Insya Allah nanti akan saya kawal dan saya cek sendiri. Saya tidak terima cara-cara seperti itu,” tutur Maidi kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Maidi optimistis, pelaku perusakan itu akan segera tertangkap. Sebagai Wali Kota, Maidi menyayangkan tindakan tersebut.
Baca juga: WHO: Varian Omicron Menyebar pada Tingkat yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya
Padahal, Pemkot Madiun selalu terbuka terhadap usulan dan kebutuhan warga.
“Saya sayangkan ya kalau dia butuh apa saja ya silakan. Saya kira yang sifatnya kebutuhan saya kira tidak sulit. Logistik, sarana prasarana dan usul Insya Allah saya tampung semuanya,” kata Maidi.
Ternyata oknum polisi, dicopot dari jabatan
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan mengatakan, pelaku perusakan tersebut ternyata adalah oknum polisi.
Yang lebih disayangkan, pelaku baru saja menerima penghargaan lima tahun bekerja sebagai Bhabinkamtibmas.
Dia memastikan oknum tersebut telah dicopot dari jabatannya.
"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa, Selasa (14/12/2021).
Dia juga memindahkan dan tengah mengevaluasi pelaku.
"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.
Oknum polisi tersebut mengaku tak pernah diajak komunikasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan lapak.
Baca juga: Dituduh Berbohong, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji Tertekan, Lega Usai Polisi Ciduk Pelaku
Padahal, menurut Dewa, pembangunan fisik di satu wilayah menjadi urusan pemerintah setempat dan bukan kewenangan anggota.
"Kita sudah sampaikan hak itu bukan menjadi urusan anggota. Itu kebijakan pemerintah. Saya sebagai kapolres saja tidak pernah nanya kenapa begini dan kenapa begitu," ucap Dewa.
Dewa memastikan, selain tindakan hukum, oknum polisi tersebut juga akan dikenai sanksi disiplin.
"Kalau pak wali memaafkan dan apakah ada ganti rugi dan yang lain-lain itu urusan yang bersangkutan. Karena ini perbuatan pidana yang mana perbuatan pidana itu harus dipahami oleh siapa pun adalah (urusan) orang per orang," jelas Dewa.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Baru Dapat Penghargaan, Anggota Polisi Dicopot dari Jabatan Gara-gara Merusak Lapak UMKM