Jumat, 3 Oktober 2025

Pelaku Pelecehan Bocah Perempuan di Pekanbaru Ternyata Mahasiswa yang Kuliah di Mesir

MH (24) seorang mahasiswa yang kuliah di Mesir menjadi tersangka kasus pencabulan di Pekanbaru, Riau.

Editor: Erik S
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual MH (24) seorang mahasiswa yang kuliah di Mesir menjadi tersangka kasus pencabulan di Pekanbaru, Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - MH (24) seorang mahasiswa yang kuliar di Mesir menjadi tersangka kasus pencabulan di Pekanbaru, Riau.

MH diduga mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun  di sebuah masjid di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

MH asalnya dari Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

"Tersangka ini kuliah di universitas di Mesir. Tersangka abang dari imam masjid tersebut. Orangtua berada di Sumut, tersangka datang berlibur ke Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Senin (13/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan diungkapkan Juper, tersangka baru kali ini melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Pria Bejat di Sumedang Tega Cabuli Bocah Berusia 8 Tahun, Pelaku Membantah

Ia melakukannya karena khilaf.

Peristiwa terjadi pada Sabtu pekan lalu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Hasil visum yang kita terima ada robekan (pada bagian intim). Jadi memang sudah sempat disetubuhi korban oleh tersangka," ungkap Juper.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MH sedang menjalani proses penyidikan di Mapolresta Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum, peristiwa terjadi di masjid di kawasan Kecamatan Sukajadi.

Bahkan video penangkapan pelaku pencabulan itu, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak seorang polisi memegangi lelaki berbaju putih diduga pelaku. Petugas menggiring pelaku ke mobil, untuk dibawa ke kantor kepolisian.

Baca juga: Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

Beberapa warga yang kesal, sempat memukuli pelaku saat berjalan ke arah mobil petugas.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi, membenarkan perihal kejadian itu.

Ia menyatakan, pelakunya sudah diamankan dalam rangka menjalani proses hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved