Kasus Video Syur di Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi, Rekam Video di Sebuah Indekos
Berikut ini kronologi tersebarnya video syur yang direkam di sebuah indekos di Sragen, Jawa Tengah.
“Modusnya melakukan perbuatan dengan cara mengintip dari lubang pintu kamar kemudian melakukan perekaman menggunakan HP dan disebarkan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, BW melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11/ 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. BW masih di bawah umur diamankan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Mula Tersebarnya Video Mesum Sragen : Gegara Suara Desahan Terdengar Sampai Luar Kamar Kos