Senin, 6 Oktober 2025

Siswa SD di Cilacap Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Guru Agama, Aksi Bejatnya Dilakukan di Kelas

Kasus pelecehan itu terungkap setelah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke orangtua. Dari situ orangtua korban lapor polisi.

Editor: Willem Jonata
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis 

Namun hasil pengembangan ada belasan korban lainnya.

"Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan."

"Setelah dicek ternyata ada siswi lain yang mengalami hal serupa, jumlahnya ada 15 anak," urai Rifeld.

Konferensi pers Polres Cilacap terkait ungkap kasus seorang guru agama di Cilacap yang tega melakukan pelecehan pada 15 siswinya sendiri, Kamis (9/12/2021). (Humas Polres Cilacap) (Humas Polres Cilacap)

3. Pelaku beraksi sejak September

Rifeld menambahkan penjelasannya, MAYH mulai beraksi sejak bulan September 2021.

Semua korban merupakan siswi dari pelaku sendiri.

"Semuanya korban adalah perempuan, dilakukan karena hasrat."

"Pelaku diketahui punya anak dan istri juga," imbuhnya.

Baca juga: Ketahuan Punya Bayi, 2 Santri Korban Rudapaksa di Bandung Dikeluarkan Usai 2 Minggu Kembali Sekolah

Para korban diketahui duduk di kelas 4 SD dan ada sebagian dari kelas lain.

Pelaku melakukan serangkaian tindakan pelecehan kepada korban dan siswi lainnya.

4. Aksi bejat pelaku dilakukan di kelas saat jam istirahat

Sementara modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi nilai bagus kepada korban.

Sedangkan waktu dilakukan saat jam istirahat sekolah.

MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021).
MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021). ((KOMPAS.COM/HANDOUT))

"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming 'kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus'," ungkap Rifeld.

Rifeld mencontohkan, salah satu kasus siswa yang menjadi korban diminta tetap tinggal di dalam kelas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved