Ibu dan Anak Tenggak Racun
Keluarga Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang Sebelum 18 Desember, Ini Alasannya
Yoris berharap teka-teki kematian ibunya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yoris (34) berharap teka-teki kematian ibunya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap.
Yoris ingin polisi mengungkap kasus tersebut sebelum ulang tahun alm Amalia pada 18 Desember 2021.
"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/12/2021).
Selain itu, apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku kasus Subang tersebut dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.
Baca juga: Apakah Benar Terduga Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Paham Ilmu Forensik? Ini Tanggapan Polda
"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.
Diketahui, kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang ini masih juga belum terungkap pelakunya.
Pihak kepolisian yang terdiri dari Polda Jabar pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Saat ini, kasus yang sudah melebihi dari hari ke-100 ini sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.
Alat Bukti Sudah Terkumpul
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.
Meski sudah lebih dari 100 hari, upaya polisi tak gentar untuk mengungkap pelaku rajapati kasus Subang ini.
Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi.
Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.
Baca juga: Dekat dengan TKP Saat Saksi Kunci Menerobos Masuk, Opik Diperiksa Polisi Terkait Kasus Subang
Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.
Mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.
Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.
Dalam dunia hukum dan pidana, dibutuhkan minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka atau pelaku.
Lantas, apakah alat bukti kasus Subang tersebut sejauh ini sudah terkumpul ?
Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti mengungkapkan alat bukti kasus Subang tersebut sudah terkumpul.
Baca juga: Ingin Tenang, Mimin Istri Muda Yosef Singgung Pelaku, Harap Kasus Pembunuhan Subang Cepat Terungkap
Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko beberapa waktu lalu.
Awalnya, dr Hastry ditanya soal soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.
Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.
Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.
Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.
Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.
Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Adanya Putung Rokok hingga Tiga Kejanggalan Lain saat Malam Pembunuhan
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.
Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.
Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.
Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.
Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.
Namun, saat ditanya dari ke-55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.
Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.
Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.
Selain barang bukti yang disebutkan di atas, dr Hastry menjelaskan penyidik juga masih mempunyai metode pemeriksaan lainnya.
Adapun pemeriksaan tersebut adalah terkait kebiasaan tersangka yang terkait saat kejadian tindak kejahatan.
Menurutnya selain bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan, ada juga tes tulisan dan profil tersangka.
Baca juga: Yosef Dicecar Polisi Terkait Nasi Goreng dan Asbak Sehari Sebelum Kematian Tuti Kasus Subang
Ia pun mencontohkan bagaimana kebiasaan tersangka dari saat merokok.
Ahli forensik itu menjelaskan profil tersangka atau kebiasaan tersangka itu penyidik amati.
Termasuk dalam pemeriksaan saksi yang ditanya soal kebiasaan sehari-hari terkait dengan kejadian.
Oknum banpol yang disebut Danu
Keberadaan oknum Banpol yang kerap disebut Danu dalam pengakuannya masih menjadi misteri.
Meski terus berkoar kesaksiannya tentang oknum Banpol benar adanya, sampai saat ini polisi belum buka suara secara gamblang.
Hal ini lantaran penyidikan kasus Subang masih berlangsung dan belum menjadi konsumsi penyidik.
Kendati begitu, Danu tampak tak menyerah atas kesaksiannya tersebut.
Ia yakin, keberadaan Banpol tersebut dapat menjadi temuan dan petunjuk untuk penyidik untuk mengungkap kasus perampasan nyawa kerabatnya itu.
Diketahui, kesaksian Danu tentang Banpol itu terkait kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Ini Alasannya
Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Subang, (18/8/2021).
Empat bulan sudah kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu belum terungkap.
Dari perkembangan kasus saat ini, 55 saksi telah diperiksa termasuk Muhamad Ramdanu alias Danu.
Sembari menantikan hasil penyidikan kasus Subang diungkap, Danu adalah satu di antara saksi yang belakangan banyak diwawancarai.
Tak hanya oleh awak media, ia juga disoroti sejumlah Youtube yang turut mengawal kasus Subang.
Tak heran, beberapa pengakuan Danu yang sebelumnya kontroversi mencuat kembali.
Seperti baru-baru ini, dalam wawancara dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Yahya Mohammed, Danu kembali ditanya terkait kesaksiannya tentang oknum Banpol.
Akhirnya, dalam wawancara tersebut, dengan jelas Danu mengungkap ciri-ciri Banpol tersebut.
Danu mengatakan secara pribadi dirinya tak mengenal sama sekali dengan sosok Banpol tersebut.
Pemuda 21 itu bahkan mengaku tidak mengenal dan belum sama sekali melihatnya di Polsek Jalan Cagak.
Ia mengaku bertemu Banpol itu hanya pada saat kejadian masuk ke TKP dimintai bantuan menguras bak mandi TKP.
Danu juga menyebut sosok Banpol itu memiliki kunci akses ke rumah TKP.
Berdasarkan keterangannya, oknum Banpol itu mengenakan pakaian kaos seperti polisi.
Oleh karena itu Danu mengira saat itu orang yang menyuruhnya masuk ke TKP itu adalah polisi.
Kemudian, Danu pun mengurai ciri-ciri Banpol tersebut.
Danu menjelaskan ciri-ciri Banpol itu serupa dengan pria tua.
Ia juga menyebut sosok Banpol itu berkumis serta memiliki kulit sawo matang atau hitam manis.
“Ciri-cirinya itu tua lah gitu,”
“Terus berkumis, Danu juga kurang ingat, tapi hitam manis,” ungkap Danu.
Demikian, itulah kesaksian Danu terkait sosok Banpol yang saat itu menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.
Meski begitu, pengakuannya itu selama ini seolah belum ditanggapi polisi.
Adapun saat diminta tanggapan soal kesaksiannya yang diragukan polisi, diakui Danu bingung.
“(Tanggapannya) Apa yaa, bingung juga sih,”
“Ya itu mah, apa yang Danu lihat itu sih yang Danu sampaikan ke polisi, apa adanya gitu,” ungkap Danu. (Penulis: Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Belum Juga Terungkap, Yoris Berharap Pelaku Tertangkap Sebelum Ulang Tahun Amalia