Senin, 29 September 2025

Erupsi Gunung Semeru

14 Orang Meninggal Dunia Akibat Letusan Semeru: Berikut Data-datanya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang

Editor: Erik S
SURYA/Hayu Yudha Prabowo
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang, Minggu (5/12/2021).  

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan