Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suami Bunuh Istri di Gresik Dihentikan Polisi, Begini Penjelasan Polisi

Penyidikan mengenai kasus suami bunuh istri di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, dihentikan polisi.

Editor: Erik S
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Penyidikan mengenai kasus suami bunuh istri di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, dihentikan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -  Penyidikan mengenai kasus suami bunuh istri di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, dihentikan polisi.

Tersangka adalah Joko Sumarsono (63) yang membunuh istrinya Triyana (55), dan menusuk anak kandungnya, Zada Talitha (25) pada Rabu (24/11/2021).

Triyana tewas dengan luka parah di kepala.

Sedangkan Zada terluka parah di tangan kanan, kiri, dan kepala.

Setelah membunuh istrinya dan menusuk anaknya, Joko menuju Jombang.

Baca juga: Kakek 61 Tahun di Gresik Ditemukan Meninggal Dunia, Terbaring di Atas Sajadah

Joko turun dari bus seperti orang kebingungan.

Kemudian Joko berdiri disamping rel double track.

Saat KA Jayakarta jurusan Surabaya - Pasar Senen Jakarta melintas, Joko menabrakkan diri.

"Setelah mendapat informasi itu, kami koordinasi dengan Polsek Perak dan Polres Jombang."

Baca juga: Pembunuhan Sopir Angkot Dipicu Masalah Uang Pinjaman Rp 40 Ribu

"Setelah dicek, pria itu adalah pelaku utama pembunuhan di Desa Bambe," kata Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kasat Reskrim Polres Gresik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/11/22021).

Saat ditemukan, Joko mengenakan jaket hitam, celana hitam, dan kaus abu-abu.

"Penyelidikan selesai karena tersangka meninggal. Karena tersangka meninggal, kasus ini gugur demi hukum," terangnya.

Belum diketahui motif Joko membunuh istrinya dan menusuk anak kandungnya.

Baca juga: Kondisi Anak yang Dianiaya Ayah Kandung di Gresik Semaikin Membaik, Kepala Desa: Sudah Dioperasi

Saat ini Zada masih dirawat di RS Ibnu Sina.

"Dia belum bisa dimintai keterangan. Tapi dia mengakui bahwa pelaku pembunuhan dan penganiayaan adalah ayahnya," tuturnya.

Dalam kasus ini polisi menyita tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, gunting, seprai, dan sarung bantal bersimbah darah. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Hentikan Kasus Suami Bunuh Istri dan Tusuk Anak Kandung di Gresik

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved