Jumat, 3 Oktober 2025

Rumah Warga Deli Serdang Diteror Bom Molotov dan Disatroni Maling

Meski sudah ada garis polisi yang terpasang di rumah yang terbakar tersebut namun pelaku berani masuk dan mencuri

Editor: Eko Sutriyanto
HO / Tribun Medan
Erna korban yang rumahnya diteror bom molotov oleh sekelompok orang tak dikenal, di Jalan TK Immanuel, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Goklas Wisely 

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Rumah Erna yang berada di di Jalan TK Immanuel, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang  diteror bom molotov oleh sekelompok orang tak dikenal.

Erna meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. 

Diketahui, pascakejadian pada awal Oktober 2021 lalu, korban sudah membuat laporan polisi dengan nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Korban mengungkapkan, dia sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan sebagai saksi pelapor, Rabu (24/11/2021). 

"Terima kasih kepada Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti laporan kasus ini. Saya berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat untuk segera mengungkapkan kasus ini dan menangkap pelakunya.

Bukan tidak mungkin, penyerangan bisa saja kembali terjadi," kata Erna saat diwawancarai, Kamis (25/11/2021). 

Kedatangannya ke Polrestabes Medan, selain sebagai saksi pelapor juga mempertanyakan perkembangan kasus pencurian di rumahnya tersebut. Pasalnya, pasca teror pelemparan bom molotov tersebut, rumahnya disatroni maling.

Baca juga: Rumah Joko Dilempar Bom Molotov, Kaca Mobil Miliknya Retak

"Kuat dugaan, pelaku pelemparan bom molotov juga yang melakukan pencurian di rumah saya.

Artinya, diduga pelakunya orang yang sama. Padahal, sudah ada garis polisi yang terpasang di rumah yang terbakar tersebut. Akan tetapi, pelaku berani masuk dan mencuri," ungkapnya.

Erna menyebutkan, kasus pencurian yang alaminya juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor : LP/2340/XI/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 11 November 2021. 

"Saya menduga pelaku adalah orang suruhan yang sengaja membakar rumahnya dan juga melakukan pencurian," pungkasnya.

Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto menyesalkan tragedi yang menimpa kliennya. Sebab, sudah rumah kliennya terbakar, ternyata barang-barang di dalam juga digondol maling.

 "Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis polisi, kenapa maling juga berani masuk. Artinya, pengawasan yang dilakukan lemah," katanya.

Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus terhadap kasus seperti ini. Apalagi, kasus tersebut sudah membahayakan keselamatan nyawa orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved