Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan Sopir Angkot Dipicu Masalah Uang Pinjaman Rp 40 Ribu

Agus ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada 16 November 2021 dan ditemukan luka parah pada bagian leher, bekas bacokan

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi mayat 

Korban mengalami luka sobek pada bagian leher sebelah kiri dengan panjang 20 sentimeter hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Pelaku langsung melarikan diri.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dalam waktu hanya tiga jam, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya di Kampung Babakan Loa, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 ayat ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Imron. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dipicu Utang Sebesar Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalaran

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan