Minggu, 5 Oktober 2025

Adu Jotos Oknum TNI dan Polisi di Ambon Viral, Kronologi Lengkap dan Begini Nasib Ketiganya

Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau

Editor: Eko Sutriyanto
Tangkapan Layar Video Viral
AMBON: Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore. 

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan aksi baku hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni kesalahpahaman lalulintas.

“Itu kesalahpahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai,” kata Kapendam kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) malam.

Lanjutnya, kejadian itu berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani.

Baca juga: Rebutan Pria Idaman di Sekolah, 2 Siswi SMP Duel di Tepi Pantai Yeh Taluh Buleleng

“Pointnya sudah aman, damai,” ujarnya singkat.

Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.

Ketiganya akan diperiksa terpisah di kesatuan penegakan disiplin masing-masing.

TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Adu Jotos Polisi dan TNI di Ambon Berakhir Damai, Rabu (24/11/2021)
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto Adu Jotos Polisi dan TNI di Ambon Berakhir Damai, Rabu (24/11/2021) ()

Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.

Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku.

Apabila terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggapan praktisi hukum 

Praktisi hukum asal Maluku, Abdul Haji Talaohu SH menyebut insiden itu sebagai teladan buruk bagi dua institusi penegak hukum dan keamanan negara.

"Peristiwa adu jotos antara Anggota Polisi dengan Anggota TNI sangat tidak elok dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat," kata Abdul Haji, saat dimintai komenyar oleh TribunAmbon.com, Rabu (24/11/2021) malam.

Praktisi hukum yang kini jadi Managing Partner Talaohu Siking Partnership di Jakarta ini, berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, menuntaskan proses hukum ini dan memberi jaminan tak ada ekses dan aksi saling balas dendam.

Tribun Ambon/alfino
ADU JOTOS - Tiga oknum aparat keamanan Ambon usai perdamaian di Markas Pomdam Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam. Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku.
Tribun Ambon/alfino ADU JOTOS - Tiga oknum aparat keamanan Ambon usai perdamaian di Markas Pomdam Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam. Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku. ()

"Katanya sudah ada perdamaian dan penyelesaian kekeluargaan melalui komandan, tapi itu bukan jaminan." ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai perdamaian hanya sesaat saja karena setiap saat ada potensi kedua institusi ini bisa saling berhadap-hadapan.

"Apalagi ada ego masing-masing institusi yang lahir dari doktrin sejak mereka digembleng di lembaga pendidikan.

Dia menyebut aksi itu merusak citra kedua institusi dimata masyarakat. (Tribun Ambon/Ode Alfin Risanto /Fandi Wattimena)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved