Sirkuit Mandalika
Komplotan Pencopet Terdiri dari Satu Keluarga di Mandalika Ditangkap: Ini Masing-masing Perannya
Komplotan pencopet asal Jakarta yang beraksi saat perhelatan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok NTB, ditangkap polisi
Editor:
Erik S
Humas BNN
Ilustrasi
Komplotan pencopet asal Jakarta yang beraksi saat perhelatan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok NTB, pada Minggu (21/11/2021), ditangkap polisi.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam, di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Komplotan Copet Diringkus Saat Beraksi di Mandalika, Ayah, Ibu Hingga Anak Jadi Tersangka