Jumat, 3 Oktober 2025

Yana yang 'Ngeprank' Dianiaya Menangis Didampingi Istrinya di Polres Sumedang: Kini Jadi Tersangka

Didampingi istri, Yana Supriatna (40) menangis ketika menyampaikan permohonan maaf di Polres Sumedang

Editor: Erik S
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Yana di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), menyampaikan permohonan maaf karena berbuat gaduh. 

Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya.

Pesan itu mengatakan bahwa Yana dicelakai orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan.

Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka, setelah sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.

Senin ini, oleh polisi Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan hilangnya di Cadas Pangeran.

Motif Yana Mengaku Dicelakai

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Yana Supriatna melakukan kebohongan tentang dicelakainya dirinya di Cadas Pangeran berdasar kepada sebuah motif.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Motif tersebut adalah permasalahan di tataran pekerjaan dan keluarga.

Namun, kata Erdi, sesungguhnya Yana sendiri masah memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Sejatinya kedua masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Yana memilih jalan lain," kata Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, di zaman kiwari, persoalan pribadi, keluarga, persoalan usaha dan pekerjaan bisa menjadi konsumsi publik.

Hal itu terkait erat dengan kemajuan zaman yang semakin serba digital. Seperti yang dilakukan Yana. Niat hanya untuk membohongi istri, ternyata menghebohkan masyarakat se-Indonesia.

"Kita mesti bijak dalam bermedia sosial," kata Erdi.

Tak Ditahan

Erdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Yana ini lantaran diduga telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan

"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved