Dinilai Rusak Estetika Kawasan Perkotaan, Satpol PP Medan Bongkar Tenda Pengungsi asal Afghanistan
Tenda pengungsi yang sudah terpasang selama tiga pekan itu menimbulkan kerumunan dan merusak estetika kota
"Kami akan tetap tidur di sini meski tenda sudah diamankan. Bahkan tidur di tanah ini," sebutnya.
Ingin ke Amerika Serikat
Pengungsi Afganistan, Muhammad Juma Mohsini, menjelaskan para pengungsi berkeinginan dipindahkan ke negara ketiga misalnya Amerika
Karena negara Amerika adalah salah satu negara yang sudah menandatangani konvensi 1951.
Artinya menerima pengungsi yang tidak bisa hidup atau balik ke negara asal.
Atas dasar itulah pihaknya berunjuk rasa ke konsulat Amerika. Selama beberapa tahun ini, ia menyatakan pihaknya merasa menderita karena banyaknya tantangan untuk hidup yang dihadapi.
Baca juga: Anggota Dewan Keamanan PBB Perdebatkan Nasib Pengungsi di Perbatasan Belarus-Polandia
"Sudah ada 14 orang bunuh diri, dan di Pekanbaru ada yang sampai jahit bibir karena stres," ucapnya.
Ia pun merasa terjebak di Indonesia tanpa akses ke mata pencaharian, pendidikan formal, maupun kebebasan ruang gerak.
"Kami telah tinggalkan hidup traumatis di Afganistan dan di Indonesia kami alami trauma transit," katanya.
Sebab, pihaknya tidka bisa menjalani kehidupan yang bermakna maupun merencanakan masa depan dengan otonomi dan martabat.
Dia menceritakan, mereka tidak memiliki hak untuk mencari sumber mata pencaharian atau pergi ke sekolah lokal maupun universitas.

Pasalnya, Indonesia bukan penandatangan konvensi pengungsi tahun 1951 dan protokol 1951.
Selain itu, juga konvensi 1954 tentang status orang - orang tanpa kewarganegaraan, serta konvensi 1961 tentang pengurangan keadaan tanpa kewarganegaraan.
Walhasil, mereka juga tidak bisa membeli kartu SIM atau melakukan perjalanan ke kota lainnya. Sebab, kartu pengungsi yang dikeluarkan UNHCR tidak diakui sebagai identitas resmi.
"Anak kami jadi buta huruf, orang muda tak bisa lanjutkan pendidikan, kesulitan menikah dan membentuk keluarga karena keuangan terbatas dan adanya batasan hukum," ujarnya. (cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satpol PP Bongkar Tenda Pengungsi Afghanistan di Tengah Kota Medan