Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi di Medan Nyaris Diamuk Massa Karena Diduga Peras Pengendara Wanita, Sempat Dikira Gadungan

Seorang anggota polisi nyaris menjadi korban amuk massa di Medan, Sumatera Utara karena melakukan pungli terhadap pengendara wanita.

Penulis: Adi Suhendi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Seorang anggota polisi nyaris menjadi korban amuk massa di Medan, Sumatera Utara karena melakukan pungli terhadap pengendara wanita. 

Namun, saat ini Polisi tersebut telah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.

"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Oknum Polisi di Medan Hampir Dihakimi Massa Karena Diduga Memeras Pengendara

Ia mengaku, belum mendapat kabar bahwa ada mantan anggotanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara motor.

"Belum dapat infonya saya, makanya mau dicek dulu apakah benar apa tidaki, nanti kita selidik apa perbuatannya," katanya.

Diperiksa Propam

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Panca Simanjuntak.

Ia membenarkan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah di mutasi ke Polda Sumut.

"Sudah diproseslah, diperiksa dulu. Yang bersangkutan anggota Polsek Delitua, tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/11/2021).

Ia menyebutkan, kepada Bripka Panca Simanjuntak akan tetap di jatuhkan sanksi atas perbuatannya.

"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.

Lakukan Pungli

Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.

Saat itu, Bripka Panca Simanjuntak memberhentikan pengendara sepeda motor, tanpa dilengkapi surat tugas dan menilang pengendara tersebut.

"Dia (Panca) melakukan pungli di jalan, tanpa surat perintah menyetop-nyetop kendaraan, minta uang sama pengendara," ujarnya. (Tribunmedan.com/ Alfiansyah)

Sebagian dari Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Panca Simanjuntak yang Peras Pengendara Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved