Dikabarkan Ada 30 Orang, Polisi Baru Indentifikasi 4 Anak Korban Pria Pedofilia di Batang
Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang dan korbannya semua di bawah umur dan rata-rata berumur 12 tahun
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Pelaku Pedofil FWR saat digiring untuk pers rilis di Mapolres Batang, Rabu (10/11/2021)
"Agar mau, saya kasih uang Rp 35 Ribu untuk tiap anak," ujar pria berusia 33 tahun itu.
Sebelumnya kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan bocah laki-laki terjadi di kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang.
Aksi FWR dipergoki warga di sebuah gubuk hutan jati, Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan pada Senin (8/11/2021)lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Pedofil Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Iming-imingi Uang Rp 35 Ribu Untuk Cabuli Korban