Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Bangka Cabuli Anak Tiri, Dipicu Istri Kerap Tidak Beri Jatah

Polisi tak hanya menangkap tersangka pelaku, namun terpaksa menembak kaki pria ini karena diduga berusaha melarikan diri saat penyergapan

Editor: Eko Sutriyanto
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan 

Perbuatan asusila itu terjadi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Alasannya, karena Otong tak mendapatkan kepuasan seksual dengan ibu tiri korban yang kerap tak memberikan jatah kepada dirinya.

Bahkan dalam melancarkan aksinya,

Otong mengaku kerap mengancam korban dengan sebilah pisau,

hal itu agar korban mau melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Pengasuh Anak Vanessa Angel Dinyatakan Membaik, Sudah Pulang ke Jakarta Bersama Gala Sky

“Pengakuan pelaku melakukan persetubuhan anak di bawah umur dari umur anak tirinya sembilan tahun.

Jadi kalau sampai sekarang sudah empat tahun.

Karena tak mendapatkan kepuasan seksual dari istrinya,” jelas Kapolsek mengutip pengakuan pelaku.

Sementara itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian koban beserta barang barang lain yang berkaitan pada tindak pidana tersebut.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalanbaru.

Otong dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Republik Indonesia, tentang Tap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak/ “Ancaman hukuman 15 belas tahun penjara,” tegas Kapolsek. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Entah Apa yang Merasukinya, Ayah Tiri di Bangka Ratusan Kali Perkosa Anak Tirinya Karena Tak Puas

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved