Selasa, 7 Oktober 2025

Pak RT di Siantar Tega Lecehkan Anak Tetangga, Terungkap saat Foto Syur Korban Beredar

Oknum Ketua RT di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara tega melecehkan anak tetangganya.

chantalmcculligh.com
Ilustrasi korban pelecehan - Oknum Ketua RT di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara tega melecehkan anak tetangganya. 

Pelaku semakin leluasa mencabuli korban setelah menakut-nakuti bahkan mengancam akan menyantet kedua orang tua korban jika memberitahu.

Kini, atas perbuatannya pelaku SI dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CABULI Remaja, Ketua RT di Siantar Ditangkap Keluarga Korban dan Diserahkan ke Polisi

(Tribun-Medan.com/Alija Magribi)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved