Selasa, 7 Oktober 2025

Gadis Serang Banten Jadi Korban Pencabulan 3 Pria Tetangga Desa, Korban Pingsan Lalu Digerayangi

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari mulai pakaian korban dan pelaku dan hasil visum korban dari rumah sakit

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Polres Serang Kota gelar konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan gadis di bawah umur di Ciomas 

Pelaku dipersangkakan dengan pasal 81 dan 82 ancaman di atas 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini Hutapea mengimbau pada para orangtua agar mengantisipasi dan dampingi anak apabila keluar rumah, saat main hp dan lainnya serta laporkan pada kepolisian.

Baca juga: Polisi Mulai Kumpulkan Bukti dan Saksi dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI

Adapun pengakuan pelaku bernama Irfan (18) mengaku sedang tidak mabuk dan dalam kondisi sadar.

"Tidak tau kalau pingsan, saya tidak lakukan apa-apa," dalihnya.

Sementara pelaku lainnya mengaku memegang payudara korban.

Satu pelaku lainnya bernama Ferdi (16) belum tamat SMA.

"Saya mencium dan lari,  baru pertama kali lakukan ini," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Hendak Beli Seblak, Remaja asal Serang Disekap dan Dilecehkan Tiga Pemuda

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved