7 FAKTA Bos Nasi Padang di Karawang Dihabisi Istrinya, Sewa 5 Eksekutor, Motif Perselingkuhan
Kasus tewasnya seorang bos rumah makan nasi Padang di Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban berinisial KA (54) ternyata dihabisi istrinya.
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.
Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.
Karena gagal, mereka kembali merencanakan aksi pada Rabu (27/10/2021) malam hari.
6. Motif perselingkuhan

Aldi menyebut, motif dari pembunuh berencana ini lantaran NW sakit hari.
NW mengaku suaminya memiliki kekasih gelap.
"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," beber Aldi.
7. Ancama hukuman
Kini enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP.
Untuk ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)