Wanita di Kupang Bobol Toko Tempat Kerjanya, Gasak Rp20 Juta, Gunakan Uang untuk Perawatan Rambut
Kasus pencurian uang terjadi di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). pelakunya seorang wanita 31 tahun, EJS alias Ester.
Polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku sehingga anggota Buser dan Intel Polsek Kelapa Lima dipimpin Aipda Pius Riwu ke lokasi keberadaan pelaku di terminal Sikumana Kecamatan Maulafa.
Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti uang sebanyak Rp 19.000.000 dengan rincian uang kertas pecahan Rp 100.000 ada sebanyak 190 lembar yang disimpan dalam dompet berwarna cokelat.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Pelaku sendiri diketahui sudah satu tahun bekerja di toko tersebut. Selama ini pelaku tinggal di dalam toko saat majikannya sedang menjalani perawatan ke Surabaya karena virus covid 19.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku kalau pada Sabtu (30/10/2021) malam ia tutup toko sekitar pukul 19.00 Wita.
Selang 2 jam kemudian, pelaku dari kamar lantai 3 turun ke lantai 1 mengambil makanan ringan di atas meja dekat kasir.
Lalu pelaku naik kembali ke kamar. tidak lama kemudian listrik padam.
Pelaku kembali turun ke lantai 1 dan langsung menuju ke meja majikannya.
Pelaku membuka laci meja lalu pelaku mengambil kunci brankas.
Setelah itu pelaku ke brankas dan mengambil uang di dalam brankas yang terbungkus di dalam kantong kresek warna hitam.
Pelaku kembali ke kamar di lantai 3 dan pelaku menyimpan uang hasil curian dalam koper pakaian.
Kemudian pada Senin 1 November 2021 pagi sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku bangun tidur.
Baca juga: Anggota DPRD Bungo Jadi Korban Pencurian, Rp 200 Juta Raib Digondol Maling, Modus Pecah Kaca Mobil
Pelaku mengambil uang yang disembunyikan di dalam koper kemudian menghitung kembali jumlah uang tersebut dan hasilnya berjumlah Rp. 20.000.000.
Pelaku melakukan aktivitas seperti biasa seperti membersihkan toko.
Lalu sekitar pukul 08.00 Wita saat toko dibuka, pelaku minta ijin ke karyawan toko Nonce (Manager Toko) untuk pulang ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang dan mengaku hendak ke salon untuk perawatan rambut.
“Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk membantu orang tuanya di kampung yang saat ini tinggal di Kabupaten TTS dan sebagian untuk keperluan pribadi,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Dari uang curian tersebut, pelaku sudah menggunakan Rp 1 juta untuk perawatan rambut di salon serta keperluan lain dan tersisa Rp 19 juta.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Karyawati Pembobol Brangkas di Kupang Terancam Lima Tahun Penjara
(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)