Modus Siap Tanggung Jawab jika Hamil, ABG di Luwu Nodai Remaja 16 Tahun, Ini Kronologinya
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. pelakunya anak baru gede (ABG) berinisial FA (18).
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab apabila korban hamil.
"Malam itu pelaku menyetubuhi korban dua kali," kata Jon.
Kejadian ini kemudian diketahui orang tua dan kelaurga korban.
Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
Mendengar dirinya dilapor, pelaku bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi.
"Malam tadi kita ketahui keberadaan pelaku dan langsung kita amankan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cabuli Gadis 16 Tahun, Remaja Bertato di Luwu Ditangkap Polisi
(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)