Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Tukang Sayur Dijadikan Tersangka Usai Ditikam Preman Kini Ditangani Polrestabes Medan

Riko menjamin akan memproses BS dan menangkap semua preman yang terlibat menganiaya Budi Alan

Editor: Eko Sutriyanto
tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pedagang sayur jadi tersangka setelah ditikam preman viral di media sosial.

Kabar terbaru kasus itu dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, sekarang kasusnya ditangani penyidik Sat Reskrim.

Polsek Medan Baru yang awalnya menangani perkara ini tidak lagi punya peranan untuk memproses Budi Alan, pedagang sayur yang sebelumnya mereka jadikan tersangka. 

"Pada kesempatan malam ini, kami akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu terkait saling lapor antara BA (pedagang sayur) dan BS (preman).

Baca juga: Tahu Anaknya Dirudapaksa, Ibu di Medan Tak Melapor, Malah Minta Pelaku Belikan iPhone untuk Korban

Untuk kasusnya kami tarik ke Polrestabes Medan," kata Riko Sunarko, Kamis (28/10/2021) malam.

Sat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang mendalami aksi penikaman dan penganiayaan yang dialami Budi Alan di Pasar Pringgan pada Senin (9/8/2021) lalu.

"Kasus tersebut sedang didalami oleh rekan-rekan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan. Sedang kita dalami terkait dengan penanganan kasus tersebut," sebutnya.

Riko mengungkapkan, jika nanti hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban menghajar preman karena membela diri, maka laporan preman berinisial BS terhadap Budi Alan akan dihentikan.

Riko menjamin akan memproses BS dan menangkap semua preman yang terlibat menganiaya Budi Alan. 

Diketahui, sampai detik ini masih banyak preman berkeliaran di Pasar Pringgan.

Baca juga: Lihat Lahan untuk Investasi di Kabupaten Sergai, Ibu Rumah Tangga Malah Nyaris Dibacok Preman

Iklan untuk Anda: Diabetes hilang selamanya! Lakukan ini sebelum tidur
Advertisement by

Sayangnya, ketika preman menganiaya dan memeras pedagang, penyidik Polsek Medan Baru malah menjadikan korban sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved