Rabu, 1 Oktober 2025

9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan

Mereka hidup di atas kapal yang bersandar di Commercial Port Guam atau Port of Guam

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/TribunJatim.com/Dokumentasi Pribadi
Sejumlah ABK asal Indonesia tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia, berada di Kapal MV Voyager. Kapal itu bersandar di Commercial Port Guam, Amerika Serikat, Kamis (28/10/2021). 

Dijanjikan pekan depan terus,” paparnya, Kamis (28/10/2021).

3. Lapor KJRI Los Angeles tapi Tak ada Tindak Lanjut

Para awak juga sudah melapor ke KJRI Los Angeles sejak lebih dari dua bulan yang lalu.

Hingga kini, masih belum ada kejelasan kapan mereka dipulangkan.

4. Tak Bisa Turun ke Daratan

Para awak juga tidak bisa turun ke daratan karena tidak memiliki izin.

Mereka hidup di atas kapal yang bersandar di Commercial Port Guam atau Port of Guam.

Pasokan makanan mentah dikirim dari darat melalui agen, kemudian diolah sendiri di kapal.

5. Selama 5 Bulan tak Digaji

Sudah lima bulan ini mereka tidak mendapatkan gaji. Upaya menagih gaji pun tidak membuahkan hasil.

Ali mengatakan, untuk saat ini ia tidak berharap banyak mendapat gaji.

Ia mengaku hanya ingin bisa pulang.

“Secara fisik kami sehat, tapi kondisi mental tidak. Kami hanya ingin pulang. Saya tidak sempat melihat istri yang melahirkan,” katanya.

6. Minta pemerintah Indonesia memulangkan ABK 

Rani Septi Ridwan, istri Ali menceritakan, suaminya sudah pergi sejak usia kandungannya 4,5 bulan. Kini, putrinya berusia 1,5 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved