Selasa, 7 Oktober 2025

Mahasiswa UNS yang Meninggal saat Diklat Menwa Diautopsi, Keluarga Pasrah, Serahkan Kasus ke Polisi

Mahasiswa UNS berinisial GE diketahui meninggal saat mengikuti diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Jurug pada Minggu (24/10/2021).

KOMPAS.com/THINKSTOCK
Ilustrasi 

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, diduga korban sudah meninggal pada hari Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemungkinan, saat masih di lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban baru dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya kabar duka tersebut terdengar oleh keluarga," ucap Sutarno.

Baca juga: Dijuluki BEM UI The King of Lip Service, Jokowi: Bentuk Ekspresi Mahasiwa, Saya Kira Biasa Saja

Polresta Solo Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UNS

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi kini melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswa UNS Solo saat menjalani diklat, Minggu (24/10/2021) di kawasan Jurug.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, saat ini ia baru mengklarifikasi pihak terkait soal pelaksanaan diklat yang menewaskan seorang mahasiswa asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.

"Sembari menunggu kami akan laksanakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut," ujarnya, Senin (25/10/2021).

Seperti diketahui, Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dikabarkan meninggal setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) pada Minggu (24/10/2021).

Mahasiswa tersebut berinisial GE warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Nantinya autopsi akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Solo/Septiana Ayu Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved