Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Pilu Siswi SMA di Lampung Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk, Kini Korban Hamil 5 Bulan

Cerita pilu datang dari seorang remaja berinisial I di Lampung Tengah. Korban dirudapaksa oleh 4 pemuda mabuk hingga hamil 5 bulan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang siswi SMA di Kabupaten Lampung Tengah dirudapaksa 4 pemuda mabuk hingga hamil 5 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu datang dari seorang remaja berinisial I di Kabupaten Lampung Tengah.

Gadis 17 tahun itu dirudapaksa oleh 4 pemuda mabuk.

Akibat kejadian ini, korban tengah hamil 5 bulan.

Kini 3 pelaku berhasil diamankan polisi, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Jika Menolak, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunLampung, kejadian pilu yang menimpa korban berlangsung pada Mei 2021 lalu.

I awalnya dijemput oleh seorang pelaku untuk diajak pergi nongkrong ke sebuah bengkel.

Lantaran saling mengenal, warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah itu mengiyakannya permintaan pelaku.

Sesampainya di bengkel, korban dipaksa oleh para pelaku minum minuman keras jenis Vigour.

Kemudian korban minum satu gelas dan kemudian merasa pusing.

Selanjutnya korban dibawa ke sebuah warung kosong.

Di dalam warung itu korban kembali dicekoki lagi minuman keras jenis tuak hingga mabuk.

Saat situlah para pelaku kemudian melakukan aksinya.

Setelah digilir, korban diantar pulang ke rumahnya di Kecamatan Seputih Raman dengan sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Ibu Jadi TKW, Remaja di Sumba Timur Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Diancam Dihabisi Jika Tak Nurut

Awal terbongkar

Tiga pelaku rudapaksa di Kotagajah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Tiga pelaku rudapaksa di Kotagajah diamankan di Mapolres Lampung Tengah. (tribun lampung / Syamsir Alam)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved