Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL 3 Keponakan Habisi Paman Gegara Cinta Terlarang | Kapolsek Diduga Nodai Wanita Muda

Berita populer regional dimulai dari kasus 3 keponakan habisi pamannya sendiri hingga oknum kapolsek di Sulteng terjerat kasus asusila.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila. 

Mengutip Tribun Sultra, ketiga pelaku yakni AH, R, dan S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful mengatakan, R ditangkap dikediamannya pada Minggu (10/10/2021).

Sementara AH dan S ditangkap di Desa Rakadua, Bombana, Jumat (15/10/2021).

"Motif ketiga tersangka membunuh karena malu korban menjalin hubungan asmara terlarang dengan keponakannya sendiri," kata Saiful saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Baca selengkapnya.

2. Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Sulsel

IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang.
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. (TribunTimur/Darul)

Hingga kini kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur masih berlanjut.

Kini terduga pelaku yang berinisial S melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum S, Agus Melas mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena keluarga besar S merasa terganggu sejak kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial.

Akhirnya S mencoba mencari keadilan dengan melaporkan mantan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan.

"Artikel yang viral itu menyatakan bahwa dia itu pelakunya, padahal kan ini laporan kepada client kami ini kan sudah selesai. Sehingga penyelidikan dihentikan oleh Polres Luwu Timur."

"Oleh karena keluarga besar dari client kami merasa terganggu, sehingga kami melaporkan, mencari keadilan di Polda Sulawesi Selatan," kata Agus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (18/10/2021).

Selain melaporkan mantan istrinya, S juga melaporkan website yang memuat artikel tentang kasus dugaan rudapaksa pada tiga anak di bawah umur ini.

"Yang kami laporkan tentu adalah mantan istri dari client kami, terus ada website, tulisan, narasi disitu dengan dugaan tindak pidana pencabulan," terang Agus.

Sementara itu Paur III SPKT Polda Sulsel, AKP Kasmawati membenarkan terkait adanya laporan dari ASN Pemda Luwu Timur ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved