Jumat, 3 Oktober 2025

Ipda Pitra Jaya Menangis Mengaku Tidak Ingin Penjarakan Anak Kandung: Saya Akan Bertanggung Jawab

Ipda Pitra Jaya Surya Putra menangis mengatakan tidak memiliki niatan memenjarakan anak kandungnya.

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021) 

"Yang bersangkutan sudah mencabur laporan. Proses ini akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres kepada wartawan.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut pun angkat jadi bicara. Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari menilai, anak sebagai masa depan bangsa tidak bisa dipidana apalagi dikriminalisasi seperti kasus ini.

"Korban ini jelas anak di bawah umur menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar, ini kan sangat luar biasa," tegas Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari.

Baca juga: Arlis dan Anaknya, Pelaku Penganiayaan Kepala Lingkungan di Medan Kota Akhirnya Ditangkap

Melihat kasus ini, maka LPAI Sumut berdasarkan secara Undang-undang Anak Indonesia atas kekerasan yang dialami anak di bawah umur seperti ini maka pihaknya meminta pihak kepolisian agar segera menghentikan kasus ini dan harus memberikan perlindungan secara baik demi psikologis si anak.

"Sebab ini akan menjadi traumatik buat anak dalam tumbuh kembangnya dan terutama mempengaruhi dalam pendidikn yang mereka dapatkan," tegasnya lagi.

Penulis: Alija Magribi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perwira Polisi di Siantar Jadi Tersangka Usai Pukul Anak Kandung, Kini Menangis Cabut Laporan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved