Senin, 6 Oktober 2025

Siswa Tewas Tenggelam

Buntut Tragedi di Ciamis, Ridwan Kamil Larang Kegiatan Susur Sungai Sebelum Ada SOP

Gubernur Jabar Ridwan Kamil larang kegiatan susur sungai sebelum ditetapkannya SOP.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Foto: Deni/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). 

5. Siti Jahra Anjani (12) asal Kampung Cikumpa RT 03 RW 05, Kelurahan Sukmajaya, Depok.

6. Chandra Ruyzkie Hernawan (12) asal Jl Rd Okas Bratakusumah RT 03 RW 30 Lingkungan Karang, Kelurahan Ciamis, Kecamatan/Kabupaten Ciamis.

7. Fahrurozi Dwiki Hernawa (12) asal Pakembaran RT 10 RW 04, Desa Puncak Cigugur, Kuningan.

Baca juga: Siswi SMP Tenggelam di Pantai Tanjungbuntung Baru Batam, Meninggal saat Perjalanan ke Rumah Sakit

8. Fatah Fathurrasya (12) asal Kramat Pulo Dalam II No 103, Kelurahan Kramat Senen, Jakarta Pusat.

9. Dea Rizky (13) asal Blok Sarimanik RT 15 RW 04, Desa Sukasari, Cikijing, Majalengka.

10. Aditya Maulana (12) asal Dusun Mekarsari, Cibadak, Banjarsari, Ciamis.

11. Fajri Putra Pratama (12) asal Dusun Cikuning RT 05 RW 01, Desa Terlaya, Bantarkalong, Brebes.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Pravitri Retno W, TribunJabar/Andri M Dani)

Baca berita lain soal Tragedi Susur Sungai

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved