Diterpa Isu Penyuka Sesama Jenis, Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir 2 Bulan Tak Hadiri Agenda Dewan
Kasru mengaku anggota DPRD Kampar yang diterpa isu penyuka sesama jenis itu sama sekali tidak bisa dihubungi.
Lagi-lagi, Kasru menegaskan, BK tidak dapat bekerja tanpa laporan resmi.
Ia menyerahkan kepada PKS sebagai pihak paling terkait dengan persoalan kadernya di DPRD.
"BK bisa bekerja hanya jika ada laporan resmi. Ini laporan resmi pun tidak ada. Harusnya partainya itu lah," tandas Kasru.
Ia menambahkan, pihak yang menghembuskan isu penyuka sejenis pun belum pernah melapor ke BK.
Padahal isu ini sudah bergulir sejak lama.
Bahkan, menurut informasi yang didengarnya, dugaan perilaku menyimpang itu sudah terjadi sejak anggota DPRD tersebut belum menjadi wakil rakyat.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kampar, Tamarudin mengatakan, persoalan ini sudah ditangani Dewan Etik partai.
Hasil kerja Dewan Etik menjadi bahan pertimbangan bagi partai untuk mengambil tindakan.
Ditanya perkembangan hasil kerja Dewan Etik, Tamarudin menyatakan belum bisa dipublish.
Pasalnya, persoalan ini sudah dinaikkan ke DPW PKS Riau untuk diteruskan ke DPP PKS.
"Belum bisa saya jelaskan. Karena kemarin sudah kami limpahkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP. Posisi kami sekarang masih menunggu keputusan dari DPP," jelas Ustadz Onga Tamar, sapaan akrabnya, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut Onga Tamar, langkah ini sesuai dengan pelaksanaan mekanisme internal PKS.
Ia mengungkapkan, hasil kerja Dewan Etik tidak hanya fokus dengan isu penyuka sejenis yang telah beredar luas.
"Tidak fokus hanya kepada pemberitaan media terkait yang bersangkutan kemaren saja. Lebih komprehensif. Kesimpulannya ada AD/ART partai yang dilanggar. Atas dasar itu kita mengajukan ke DPW dan DPP, dan menunggu bagaimana pandangan DPW dan DPP," ujarnya.
Diminta penjelasan lebih rinci soal pelanggaran AD/ART itu, Onga Tamar membatasi keterangannya.