Minggu, 5 Oktober 2025

Pria di Pinrang Aniaya Istri Menggunakan Samurai Karena Curiga Korban Berselingkuh

Polisi menangkap Darwis alias Awis (39) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Polisi menangkap Darwis alias Awis (39) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan.

Serta luka terbuka pada jari tangan.

Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku.

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengatakan kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim dan personel serta PPA Polres Pinrang.

Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya pun sementara melakukan pencarian terduga pelaku yang melarikan diri.

"Pelaku kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKBP M Arief

Penulis: Nining Angraeni

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tega Aniaya Istrinya Pakai Samurai, Warga Pinrang Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Anaknya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved