Selasa, 7 Oktober 2025

Pria di Garut Tenteng Golok Cari Polisi Akhirnya Melukai Tangan Anggota TNI, Begini Kejadiannya

Menurutnya saat Pelda Dian berusaha menghadang pelaku, tangannya terluka akibat dari sayatan golong yang dibawa pelaku.

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/ Dok Polsek Cikelet
YU (40) pria bertato kobra asal Garut Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melukai anggota Koramil Cikelet. 

Menurut Solah, saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Garut.

"Pelaku kini diamankan dengan barang bukti golok, YU akan diproses hukum dengan pasal yang diterapkan adalah pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Solah.

Baca juga: Ketahui Manfaat Tanaman Garut untuk Kesehatan Tubuh

Mirip Kasus Dadang Buaya

Sosok Dadang Buaya sempat menyita perhatian.

Tersebar sejumlah foto dan keterangan mengenai aksi Dadang Buaya di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Saat itu Dadang Buaya mendatangi kantor Koramil Pameungpeuk.

Tak sendiri, ia mengajak teman-temannya. Kurang lebih ada 15 orang.

Mereka membekali diri dengan senjata tajam seperti golok dan pedang.

Di satu foto terlihat betapa semangatnya Dadang Buaya ketika mendatangi Koramil Pameungpeuk.

Ia bediri di depan dan menunjuk ke arah dalam Koramil Sementara sada beberapa anggota TNI yang berjaga dan ada juga yang berusaha menenangkannya.

Namun, gagahnya Dadang Buaya seolah sirna pada hari kemarin. Ia tampak tak berdaya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Garut, Senin (31/5/2021), sosok Dadang Buaya ikut dihadirkan.

Saat dihadirkan di depan awak media, Dadang Buaya hanya bisa terduduk.

Tubuhnya tak mampu berdiri, bahkan tak ada satu pun kata yang terucap dari mulutnya.

Ternyata sosok Dadang Buaya ditakuti oleh nelayan di pesisir selatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved